Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD RI: Sampai Kapan Moratorium Pemekaran Daerah Diberlakukan?

Selasa, 02 Februari 2021 – 20:30 WIB
DPD RI: Sampai Kapan Moratorium Pemekaran Daerah Diberlakukan? - JPNN.COM
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abraham Liyanto. Foto: Humas DPD RI

“Kita juga bisa lakukan itu. Proyek-proyek infrastruktur seperti dibangun pak Jokowi memang harus diperbanyak. Setelah itu tinggal memekarkan daerah. Nanti daerah sudah bisa mandiri dan kelola dirinya karena sudah tersedia berbagai infrastruktur. Tinggal dia mengelola alam yang ada,” tutur Ketua Kadin NTT.

Dia menambahkan kepastian kelanjutan pemekaran juga harus ditetapkan karena dari hasil evaluasi DPD RI terhadap 223 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah dilakukan, hanya 10 daerah saja yang dianggap kinerjanya kurang.

Sementara daerah-daerah lain tidak masalah. Bahkan pemerintah tidak melakukan kebijakan penggabungan kembali ke daerah induk terhadap daerah-daerah gagal.

“Kalau begini kan, berarti daerah pemekaran berhasil semua. Maka harus dilanjutkan kalau hanya 10 daerah yang gagal,” tegas Abraham.

Hal serupa disampaikan anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang. Dia meminta pemerintah segera memberi kepastian sampai kapan kebijakan moratorium dilakukan.

“Kami selaku wakil daerah perlu mendapatkan kepastian itu. Karena kami selalu ditanya oleh masyarakat di daerah,” ujar Teras.

Dia menyadari masalah pemekaran memang tidak mudah. Namun jika pemerintah sudah punya desain yang lengkap, termasuk sampai kapan pemekaran terakhir dilakukan maka hal itu bisa dicicil tiap tahun.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto meminta pemerintah agar menetapkan kapan bisa dimulai lagi pemekaran daerah.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close