DPD RI Usulkan Lima RUU dalam Prolegnas Prioritas 2022, Apa Saja?
Senin, 06 Desember 2021 – 17:56 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menghadiri rapat secara tripartit.
Tujuannya, membahas Prolegnas Prioritas 2022 di ruang rapat Baleg DPR RI pada Senin (6/12).
DPD RI mengusulkan lima rancangan undang-undang (RUU) baru untuk masuk Prolegnas Prioritas 2022.
Ketua PPUU DPD RI Badikenita Br Sitepu memerinci lima RUU tersebut.
Pertama, RUU tentang Pengembangan Daya Saing Daerah.
Kedua, RUU tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.
Ketiga, RUU tentang Bahasa Daerah.
Keempat, RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah.