Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD Selevel Paguyuban Jamu Gendhong

Rabu, 15 Juli 2009 – 19:09 WIB
DPD Selevel Paguyuban Jamu Gendhong - JPNN.COM
Dia menyatakan, rumusan di RUU Susduk tidak mengharuskan anggota DPD berkantor di daerah. "Kalimatnya, 'dapat berkantor di daerah', jadi tidak harus," ujarnya. Sedang Irman dan Cecep menyarankan agar DPD langsung mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), begitu RUU Susduk disahkan menjadi UU. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Irman Putra Sidin menilai, memang DPR sengaja memandulkan peran DPD melalui Rancangan Undang-Undang Susunan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close