DPD Terus Awasi Proses Pembangunan Daerah
Rabu, 27 Agustus 2008 – 19:41 WIB
"Jawaban yang kami terima sangat tidak masuk akal, karena Hak Angket baru bisa berjalan jika sudah ada surat persetujuan dari pemerintah," kata Zetra.
Dan kami lebih pusing lagi jika mendengar keterangan dari Efiyardi Asda soal nasib Hak Angket ini. "Terlihat betul bahwa beliau memang tidak memahami mekanisme dan tata niaga BBM ini hingga terkesan asal bunyi," tegas Zetra.
Dalam pertemuan yang sama, Khairul Ikhwan, mahasiswa asal Jambi minta agar pimpinan DPD punya wewenang untuk menegur anggotanya yang malas mengurus nasib wilayah dan rakyat diwakilinya.