DPD Terus Suarakan Amandemen UUD
Jumat, 29 Oktober 2010 – 18:28 WIB
Karenanya menurut Lukman, dukungan atau penolakan terhadap perubahan UUD 1945 akan tergantung pada isu yang akan diangkat. ”Misalnya kewenangan DPD, harus ada rasionalisasi yang sangat jelas bahwa ini adalah dalam rangka menyempurnakan sistem lembaga perwakilan kita dan check and balances dalam lembaga perwakilan kita,” katanya.(fas/jpnn)