DPD Titip Ketimpangan Pembangunan Wilayah
Senin, 02 Agustus 2010 – 03:30 WIB
Namun, pada sesi kedua persidangan yang mengagendakan penyampaian RAPBN 2011, penyelenggaranya tetap murni DPR. Posisi DPD hanya sebagai undangan. Terkait hal itu, Irman Gusman tidak mempermasalahkan. Menurut dia, kesepahaman bersama DPD-DPR untuk mengadakan sidang bersama mendengarkan pidato kenegaraan saja sudah merupakan capaian luar biasa.
"Ini kan sebuah proses evolusi sistem ketatanegaraan kita. Jadi tidak bisa seenaknya," ujar Irman Gusman. Apalagi, UU maupun tata beracara DPR sudah mengatur prosedur persidangan yang dilakukan setiap tahun menjelang peringatan hari kemerdekaan tersebut. (dyn/c4/tof)