DPD: Transfer Dana Bagi Hasil Ke Daerah tak Adil
Selasa, 02 Oktober 2012 – 16:35 WIB
Daerah Sumatera Utara kata John Pieris, menyumbang sekitar Rp50 triliun dana ke pusat dari hasil perkebunan. "Sementara Sumatera Utara tidak dapat apa-apa karena pajak ekspor hasil perkebunan sebesar Rp28,3 triliun dikuasai pemerintah pusat," ungkapnya.
Fakta serupa juga terjadi di Kota Tual Maluku sebagai penghasil ikan terbesar di Indonesia. Dari ekspor ikan dan pemasaran dalam negeri, Kota Tual hanya memperoleh Dana Bagi Hasil dari pusat hanya Rp85 juta per tahun.
"Demikian juga di Jambi dan Sorong, ratusan kilometer pipa minyak berseleweran di daerah itu, sementara masyarakatnya tetap miskin dan tidak dialiri listrik kebutuhan rumah tangga," ujar John Pieris. (fas/jpnn)