DPD Usulkan Bentuk Ruang Konsultasi Bahas Produk Legislasi
Rabu, 18 Oktober 2017 – 17:25 WIB
Bila hal ini diwujudkan, maka DPD bisa mendampingi pelaksanaan otonomi daerah, dan bersama pemerintahan daerah mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Aspirasi masyarakat daerah yang diserap DPD bisa dipergunakan sebagai peran strategis kita ketika DPRD mengkonsultasikan produk-produk legislasi yang berkaitan dengan daerah kepada DPD, selain itu DPD juga bisa memperjuangkannya di pusat jika memang produk legislasi itu baik bagi daerah," tutup Gede Pasek. (adv/jpnn)