Selain jadi Ketua Kaukus Anti Korupsi DPD, I Wayan Sudirta, pria kelahiran 20 Desember 1950 itu, pernah menempati beberapa posisi penting yang terkait langsung dengan hukum seperti Direktur Pos Bantuan Hukum Peradin Jakarta, pendiri dan penasihat Bali Corruption Watch, Ketua Tim Penanggulangan Korupsi PAH I DPD RI, Pembela/Pengacara LBH Jakarta dan Penasihat Hukum DPD RI. I Wayan Sudirta, menyelesaikan studi sarjana hukumnya pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang tahun 1976. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kaukus Anti Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusung Anggota DPD RI asal Bali I Wayan Sudirta SH sebagai calon pimpinan Komisi