DPLK BJB Beri Solusi untuk Persiapkan Masa Pensiun
jpnn.com, BANDUNG - Persiapan sejak dini dalam menyambut masa pensiun mutlak diperlukan agar kehidupan di masa tua lebih tertata.
Karena itu, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank BJB hadir untuk membantu mewujudkan keinginan Anda melalui perencanaan pensiun sejak dini.
Fasilitas DPLK Bank BJB ini dapat dinikmati oleh pekerja formal maupun informal, baik pekerja kantor, buruh pabrik, petani, peternak, nelayan, pedagang, tukang ojek, sopir, pekerja paruh waktu (freelancer), atlet, dan lain sebagainya.
Syarat kepesertaan sangatlah mudah, yakni minimal usia 18 tahun dan menyediakan identitas diri serta dokumen pendukung lainnya.
Biaya setoran awalnya pun sangat terjangkau, cukup dengan Rp100 ribu saja Anda sudah menjadi nasabah BJB DPLK. Untuk setoran selanjutnya, jumlah minimal yang ditentukan adalah Rp50 ribu setiap bulan.
Peserta bisa memilih frekuensi iuran secara fleksibel disesuaikan dengan kemampuan. Kemudian calon peserta juga dapat memilih usia pensiun antara usia 45-65 tahun.
Sistem BJB DPLK ini berbeda dengan tabungan konvensional. Tak hanya menabung dan mengendapkan dana, jumlah uang Anda juga akan berkembang secara optimal dalam paket investasi.
Dengan mengikuti DPLK, Anda berarti telah menginvestasikan sejumlah uang untuk dikembangkan kepada beberapa instrumen investasi seperti obligasi, reksa dana, saham dan pasar uang.