DPO Kasus Korupsi Jembatan Sulteng Ditangkap di Restoran Kawasan Senayan
Kamis, 25 Maret 2021 – 12:47 WIB
Ali Fikri menambahkan, KPK sejak Juni 2020 menerima permintaan bantuan dari Kejati Sulteng untuk melakukan pencarian DPO kasus korupsi tersebut.
"Penangkapan CAP merupakan bentuk sinergi antara KPK, Kejaksaan, dan polisi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujar Ali.
Menurut Ali, kerja sama ini sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk pencarian DPO dari kasus yang ditangani KPK, Polri atau Kejaksaan. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: