Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPO Pembunuh 4 Prajurit TNI Belum Tertangkap, Irjen Tornagogo Keluarkan Perintah Terbaru

Rabu, 15 September 2021 – 13:37 WIB
DPO Pembunuh 4 Prajurit TNI Belum Tertangkap, Irjen Tornagogo Keluarkan Perintah Terbaru - JPNN.COM
Wajah DPO kelompok KNPB Maybrat penyerang Posramil Kisor. Foto: ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Papua Barat

jpnn.com, MANOKWARI - Anggota KNPB Maybrat yang menyerang Posramil Kisor sampai saat ini belum tertangkap.

Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing memerintahkan seluruh polres jajaran menyebar foto beserta identitas DPO sampai ke pelosok Papua Barat.

"Foto DPO anggota KNPB pelaku tindak pidana penyerangan Posramil Kisor Maybrat yang menyebabkan gugurnya empat personel TNI AD (2/9) harus disebar sampai ke pelosok daerah ini," ujar Irjen Tornagogo, di Manokwari, Rabu.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi membenarkan perintah pimpinan Polda Papua Barat ini sebagai bentuk keseriusan polisi bersama TNI terus memburu para pelaku tersebut.

Dia mengatakan foto dan indentitas 17 DPO pelaku kriminal dari kelompok KNPB ini berlaku di seluruh wilayah Papua Barat.

Bagi masyarakat yang melihat atau mengenali wajah para DPO agar segera melapor lewat pusat pengaduan (call center) 110 atau ke pos keamanan terdekat. 

Adam Erwindi mengatakan bahwa masyarakat juga bisa melaporkan langsung melalui telepon seluler Kasat Reskrim Polres Sorsel (082399760680), Kanit I Sat Reskrim Polres Sorsel (081382929298), atau melapor ke Ditreskrimum Polda Papua Barat (082112259716)

"Kami mengimbau bagi masyarakat yang melihat wajah orang-orang dalam lembaran DPO agar menghubungi nomor layanan Polisi, agar pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," ujarnya.

Anggota KNPB Maybrat yang membunuh empat prajurit TNI AD belum tertangkap. Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing bereaksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close