DPO Pembunuh 4 Prajurit TNI Belum Tertangkap, Irjen Tornagogo Keluarkan Perintah Terbaru
Rabu, 15 September 2021 – 13:37 WIB
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh orang-orang yang mengajak melakukan tindak pidana yang merugikan diri sendiri atau orang lain.
"Perbuatan pidana 19 orang kelompok KNPB ini telah merugikan masyarakat Maybrat, kami imbau masyarakat tak lagi terprovokasi hasutan kelompok seperti ini," ucap dia menegaskan. (antara/jpnn)