Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPO Teroris Bertambah, Buruan Densus Kini 8 Orang

Selasa, 13 April 2021 – 13:52 WIB
DPO Teroris Bertambah, Buruan Densus Kini 8 Orang - JPNN.COM
Densus 88 Mabes Polri membawa terduga teroris. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri kembali mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) kasus terorisme terbaru. Kali ini ada dua orang tambahan yang masuk dalam daftar buruan Densus 88.

“Ada dua tambahan DPO,” ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/4).

Perwira menengah ini menuturkan, total ada enam DPO yang masih dikejar Densus 88 Antiteror. Tersangka yang sudah terlebih dahulu menjadi DPO, yakni ARH, YI, S, dan SA.

Sementara itu, tersangka yang baru ditetapkan sebagai DPO ialah Saiful Basri (SB), 41, dan Sanny Nugraha (SN), 36.

Saiful merupakan warga Jati Padang Utara, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Sedangkan Sanny warga Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sesuai dengan pamflet DPO, Saiful dan Sanny dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.

Satuan khusus di Polri itu sebelumnya menangkap 12 teroris di Jakarta dalam tiga pekan ini. Mereka ialah HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK, AP, NF, dan W.

Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku teror. Bahkan, saat ini ada delapa orang masuk dalam daftar buruan Densus 88.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close