DPP Hanya Libatkan Ketua DPD Provinsi
Penetapan Calon di PilkadaSenin, 18 Januari 2010 – 18:22 WIB
"Dulu, asalkan bisa mendapatkan dukungan suara dari Pengurus Kecamatan (PK) dan DPD II, bisa menjadi calon. Di situ diduga ada permainan politik uang. Sementara, pilkada ini yang penting adalah calon itu punya tingkat elektabilitas yang tinggi. Kalau mekanisme lama, hasil survei bisa dikalahkan oleh voting pengurus," ujar Ali Wongso. (sam/jpnn)