Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPP PDIP Mengeluarkan Instruksi Terkait Varian Baru COVID-19 Omricon

Selasa, 30 November 2021 – 12:56 WIB
DPP PDIP Mengeluarkan Instruksi Terkait Varian Baru COVID-19 Omricon - JPNN.COM
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: DPP PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bergerak cepat mengantisipasi varian baru COVID-19, Omricon.

DPP PDIP menginstruksikan seluruh kadernya mewaspadai varian baru COVID-19 tersebut.

Keputusan dikeluarkan lewat Surat Instruksi Khusus Bernomor 3548, tertanggal 29 November 2021.

Surat ditandatangani Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak Sri Rahayu.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Pusat Analisis dan Pengendali Situasi (Situation Room) PDIP M. Prananda Prabowo.

"Sejak awal pandemi COVID-19, Ibu Megawati Soekarnoputri memerintahkan seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia untuk tanggap dan cepat merespons perkembangan situasi serta ancaman virus COVID-19."

"Termasuk sigap menyosialisasikan protokol kesehatan dan membantu masyarakat menghadapi dampak pandemi," ujar Hasto dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (30/11).

Surat instruksi itu ditujukan kepada seluruh pengurus DPC dan DPD PDIP seluruh Indonesia.

Kemudian, kepala daerah atau wakil kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota kader PDI Perjuangan, serta pimpinan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/Kota dari PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.

"Ibu Mega berpesan jangan anggap remeh varian Omicron karena hal tersebut bisa menggerus imunitas, meski sudah divaksin. Jadi yang sudah divaksin tetap hati-hati," ucapnya.

Selain itu, dalam menghadapi pandemi COVID-19 seluruh jajaran Tiga Pilar Partai bergerak dalam gotong royong nasional untuk kemanusiaan.

DPP PDI Perjuangan mengeluarkan instruksi menghadapi varian baru COVID-19, Omricon.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News