DPP PPRN Imbau Kader Tak Berbuat Anarkhis
Rabu, 02 November 2011 – 18:46 WIB
JAKARTA - Pengurus DPP PPRN mengimbau para kader di daerah untuk tidak berbuat tindakan anarkhis pasca keluarnya fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menegaskan kepengurusan DPP PPRN yang sah berdasarkan hasil Munas I PPRN 19-20 Maret 2011 di Jakarta. Fatwa MA telah menjelaskan bahwa SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2010 yang mengesahkan kepengurusan DPP PPRN pimpinan Amelia Yani berdasarkan hasil Munas PPRN illegal di Bandung 8-10 Maret 2010 telah batal demi hukum. Sesuai hasil putusan kasasi MA Nomor 194 K/TUN/2011 tertanggal 4 Juli 2011 yang membatalkan putusan PTUN Jakarta Nomor 91/G/2010/PTUN-JKT yang menjadi dasar pengesahan kepengurusan DPP PPRN pimpinan Amelia Yani oleh Menteri Hukum dan HAM.
Ketua Umum DPP PPRN, H Rouchin mengatakan dengan keluarnya putusan MA dan diperjelas oleh fatwa MA Nomor 68/Td.TUN/X/2011 pada 25 Oktober 2011 maka konflik internal yang mengakibatkan munculnya kepengurusan ganda di PPRN telah selesai secara hukum. Imbauan DPP PPRN kepada para kader dan pengurus PPRN di daerah secara resmi telah disampaikan melalui surat Nomor 073/SE/DPP-PPRN/XI/2011 tertanggal 2 Nopember 2011.
“Kami meminta semua kader PPRN bersikap tenang menghadapi situasi ini serta dapat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan anarkhis,” kata H Rouchin dalam keterangan persnya yang dikirim ke JPNN, Rabu (2/11).
JAKARTA - Pengurus DPP PPRN mengimbau para kader di daerah untuk tidak berbuat tindakan anarkhis pasca keluarnya fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menegaskan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Virgoun Ditangkap Bersama Seorang Perempuan, Siapa Dia?
-
Pesta Ulang Tahun Cahaya Bunga Saragih Bertabur Bintang-Bintang Senior
-
Pesta Ulang Tahun Cahaya Bunga Saragih Bertabur Bintang-Bintang Senior
-
Sri Mulyani Sebut Angka Triliunan
-
Febby Carol Berharap Virgoun Direhabilitasi Setelah Terjerat Kasus Narkoba
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Soal Kepastian Dukung Bobby di Sumut, Herman Khaeron: Tergantung Persetujuan Pak SBY
Selasa, 25 Juni 2024 – 20:31 WIB - Pilkada
Herman Khaeron: KIM Sebenarnya Sudah Sepaham Dukung RK di Jakarta & Dedi Mulyadi untuk Jabar
Selasa, 25 Juni 2024 – 19:30 WIB - Pilkada
PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, Wibi Andrino NasDem Merespons Begini
Selasa, 25 Juni 2024 – 17:55 WIB - Pilkada
Ada yang Usul Duet Kaesang bin Jokowi-Zita Anjani di Pilkada Jakarta
Selasa, 25 Juni 2024 – 17:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Boyongan IKN
Rabu, 26 Juni 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Polisi Geledah Salah Satu Rumah Warga di Situbondo, Hasilnya Mencengangkan
Rabu, 26 Juni 2024 – 04:50 WIB - Sepak Bola
EURO 2024: Masih Tumpul, Inggris Juara Grup C
Rabu, 26 Juni 2024 – 04:49 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 26 Juni 2024
Rabu, 26 Juni 2024 – 05:01 WIB - Humaniora
Para Mantan Guru Honorer Syukuran, Pj Bupati Singgung PPPK Part Time
Rabu, 26 Juni 2024 – 06:58 WIB