DPP PPRN Imbau Kader Tak Berbuat Anarkhis
Rabu, 02 November 2011 – 18:46 WIB
![DPP PPRN Imbau Kader Tak Berbuat Anarkhis DPP PPRN Imbau Kader Tak Berbuat Anarkhis - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Terpisah, Sekretaris Jenderal DPP PPRN, Joller Sitorus mengatakan pasca keluarnya putusan kasasi MA pada 4 Juli 2011 memang menimbulkan kesimpangsiuran penafsiran dalam membaca putusan kasasi tersebut. Namun, saat ini silang penafsiran tersebut sudah seharusnya tidak boleh terjadi lagi dengan adanya fatwa MA yang telah menjelaskan isi dari putusan kasasi MA.Secara implisit, fatwa MA menjelaskan bahwa kepengurusan DPP PPRN yang sah adalah pimpinan H. Rouchin yang kini berkantor di Pondok Bambu Jakarta.
Saat ini, memang terdapat sejumlah perkara sengketa PPRN yang ditangani pihak pengadilan yang mengatasnamakan PPRN oleh Amelia Yani. Bahkan, sejumlah perkara telah diputus oleh pengadilan yang memenangkan Amelia Yani. Namun, perkara-perkara yang ditangani pengadilan tersebut berkutat pada persoalan mekanisme pemecatan kader-kader PPRN oleh Amelia Yani.
“Seandainya para pihak yang menggugat Amelia Yani di pengadilan adalah tentang apakah Amelia Yani mempunyai kewenangan memecat kader PPRN atas nama DPP PPRN, maka dapat dipastikan pengadilan tidak akan berwenang lagi melanjutkan perkara-perkara tersebut dengan adanya putusan kasasi dan fatwa MA ini,” kata Joller Sitorus.