DPR Abai Tenggat Pembahasan UU
Kamis, 14 April 2011 – 07:01 WIB
Meski demikian, Didi berpandangan dapat saja ruu yang tidak selesai dibahas dalam tiga masa sidang akan dikembalikan lagi ke Baleg untuk dirumuskan ulang. Kemungkinan besar semisal terdapat ruu yang lama pembahasannya dikarenakan adanya keinginan untuk menciptakan regulasi yang berkualitas. "Alasan dibahas lama, bisa saja supaya UU yang berprospek kedepan dan dengan jangkauan yang luas," ujarnya.
Apabila hanya merevisi beberapa pasal, dikatakannya tentu tidak membutuhkan waktu lama. "Akan tetapi, ketika pembahasan menyangkut banyak aspek pastinya membutuhkan perdebatan yang lebih panjang," tandasnya. (bay)