DPR Aceh Merasa Tak Dihormati KIP
Senin, 31 Oktober 2011 – 18:50 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasbi Abdulah menyatakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tidak pernah menghormati DPR Aceh. Padahal kata dia, dalam pasal 66 ayat 3b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 sudah jelas menyatakan, DPR Aceh menyampaikan kepada KIP Aceh tentang akan berakhirnya masa jabatan Gubernur. Begitu pula dengan DPR Kabupaten. "Jadi DPR kabupaten/kota menyampaikan kepada KIP Kabupaten/Kota tentang habisnya masa jabatan Gubernur. Ini tidak pernah dilakukan oleh KIP Aceh," kata Hasbi saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pemilukada Provinsi Aceh, di gedung MK, Senin (31/10).
Hal ini terkait dengan gugatan yang diajukan oleh bakal calon gubernur independen Aceh, TA Khalid-Fadhullah yang menilai SK KIP tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tingkat provinsi serta kabupaten/walikota di Aceh melanggar keputusan KPU 9/2010 tentang waktu 210 sebelum hari penyelenggaraan Pilkada dan lebih dahulu harus ada Petunjuk Pelaksana (Juklak) maupun Petunjuk Teknis (Juknis) pembentukan PPK, PPG, dan PPS.
Seharusnya, kata dia, KIP menghargai dan menghormati ketentuan tersebut. Karena kata Hasbi, Aceh memiliki Lex Specialis yaitu peraturan Perundang-Undangan yang sejenis dengan Peraturan Daerah (Qanun).
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasbi Abdulah menyatakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tidak pernah menghormati DPR
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Politik
Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:11 WIB - Parpol
Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 15:35 WIB - Parpol
Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
Senin, 06 Mei 2024 – 01:31 WIB - Humaniora
AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:23 WIB - Bisnis
Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
Senin, 06 Mei 2024 – 01:40 WIB - Kriminal
Pembunuh Mak-mak di Pemogan Denpasar Didor Polisi, ternyata ABK Asal Kota Banjar Jabar
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:24 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
Minggu, 05 Mei 2024 – 23:11 WIB