DPR: Ada Oknum Pejabat Ikut Bermain

Senin, 18 Juli 2011 – 05:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Direktorat Jenderal Pajak segera menyelesaikan masalah 14 perusahaan asing sektor minyak dan gas yang menunggak pembayaran pajak. Karena, patut diketahui, nilai total pajak yang belum dibayarkan perusahaan-perusahaan itu mencapai Rp 1,6 triliun.
Sebelumnya, KPK bekerjasama dengan BP Migas, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Anggaran untuk membahas soal pembayaran pajak yang bermasalah di perusahaan-perusahaan asing.
Menurut Haryono, berdasarkan kesimpulan sementara, sejumlah perusahaan asing tidak membayar pajak karena adanya dispute atau perbedaan pendapat perhitungan pajak antara perusahaan dengan pemerintah. Jika dispute tersebut dibiarkan, negara akan mengalami kerugian yang lebih besar lagi.