DPR akan Gelar Paripurna Luar Biasa
Rabu, 15 Juli 2009 – 17:16 WIB
Alasan dimajukannya Rapat Paripurna DPR itu, kata Ganjar, mengingat pelantikan anggota DPRD lebih dahulu daripada pelantikan anggota DPR dan DPD serta MPR. "Kita sudah sepakat semua anggota legislatif dilantik dengan menggunakan Undang-Undang Susduk yang baru, dan memisahkan antara penyampaian nota keuangan dengan pidato kenegaraan presiden," katanya.
Ganjar mengakui, hingga kini memang masih ada beberapa perdebatan terkait dengan RUU Susduk, terutama soal pimpinan DPR. Dalam prosesnya, RUU Susduk masih dibahas dalam forum lobi untuk menyamakan persepsi.