DPR akan Gelar Paripurna Luar Biasa
Rabu, 15 Juli 2009 – 17:16 WIB
Selain itu, lanjut Ganjar pula, dalam hal penggunaan hak interpelasi, semua fraksi sepakat presiden harus hadir untuk membacakan jawaban tertulis, agar presiden terbiasa ke parlemen dan tidak usah ditakut-takuti. Kalau masih ada pertanyaan, baru boleh diwakilkan oleh presiden ke menteri.
Sementara itu, soal interpelasi, meski sudah diputus di tingkat Pansus, namun Fraksi Partai Demokrat (FPD) tetap menyatakan keberatannya. "Kami tidak setuju, karena objek interpelasi adalah kebijakan bukan presiden. Jadi mestinya cukup diwakilkan menteri," kata Ketua Fraksi FPD, Syarief Hasan.
Pertanyaannya sekarang, apakah mungkin Rapat Paripurna DPR Luar Biasa ini akan quorum, karena dilaksanakan ketika para anggota DPR masih reses? Mengenai hal ini, tampaknya baik Ganjar maupun Syarief Hasan optimis, bahwa rapat akan memenuhi quorum. (fas/JPNN)