DPR Akan Memperkuat Peran BNP2TKI
jpnn.com, JEDDAH - DPR akan memperkuat peran BNP2 TKI dalam rangka menuntaskan persoalan para TKI yang bermasalah di luar negeri.
"Panja TKI sudah hampir menyepakati pasal krusial yaitu memperkuat status badan BNP2 TKI, dan pembagian tugas Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2 TKI,” ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, saat berdiskusi dengan Warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi, dan LSM TKI, di KJRI Arab Saudi, Selasa Malam (16/5).
Fahri menambahkan, BNP2 TKI nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sementara Kementerian Tenaga Kerja hanya regulator saja. "Saat ini fungsi diplomasi Konsulat Jenderal di luar negeri banyak hilang karena banyak mengelola masalah tenaga kerja ini,” paparnya.
Dia menambahkan, seharusnya BNP2TKI mengurusi one stop service semua persoalan tenaga kerja di luar negeri. Sementara Konjen hanya urusi masalah diplomasi saja.
"Kedutaan yang banyak mengurusi persoalan TKI seperti Hongkong, Arab Saudi dan Malaysia kadang fungsi diplomasi ridak maksimal, misalnya saja di Malaysia karena banyak mengurusi soal TKI maka hubungan bilateral dengan Malaysia menurun,” jelasnya.
Selain itu, tambah Fahri, ada beberapa usulan pasal di dalam Revisi UU TKI yaitu menambah pasal pengembalian tanggung jawab negara terhadap TKI sampai negara asalnya dan pasal reintegrasi bagi para TKI yang dipulangkan.
"Kalau para TKI ini dipulangkan begitu saja maka mereka tidak memiliki apa-apa, jadi harus ada semacam asuransi untuk mereka, selain itu juga ada reintegrasi bagi TKI yang dipulangkan tersebut, seperti perbedaan kebudayaan juga kerap menimbulkan culture shock bagi mereka,” terangnya.(adv/jpnn)