DPR akan Tinjau Daerah yang Lahannya Berkonflik
Jumat, 20 Januari 2012 – 22:25 WIB
Sementara itu anggota DPRD Tanah Bumbu dari FPKS, Bahsanuddin mengungkapkan jika permasalahan tidak diselesaikan secepatnya, dikahwatirkan akan terjadi konflik seperti di daerah-daerah lain.
Hal ini pun diakui anggota Komisi IV DPR Yusron Asfar. Dirinya tekah lama mengamati dan menyaksikan kasus penyerobotan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik seperti di Tanah Bumbu, di Pulau Samosir dan Tobasa Sumut, dan juga di Riau. Karena itu dia mengusulkan Panja (Panitia Kerja) Pinjam Kawasan yang dibentuk DPR harus dilanjutkan.
M Solikin dari Kadin Pusat yang juga pengusaha asal Kalsel menambahkan, bom waktu konflik lahan dan kawasan di Kalsel berakar dari SK Menhut 435 yang menurut UU Nomor 41/1999, terutama pasal 5 tentang Pengukuhan Kawasan Hutan seharusnya melalui empat tahap. Pertama, penunjukan kawasan hutan, penata batasan kawasan hutan, pemetaan kawasan hutan dan penetapan kawasan hutan.