Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Anggap Polri Punya Konflik Kepentingan

Tak Penuhi Permintaan LPSK Lindungi Susno

Selasa, 15 Juni 2010 – 06:58 WIB
DPR Anggap Polri Punya Konflik Kepentingan - JPNN.COM
Menurut Dikdik, ada perbedaan pemahaman antara Polri dengan LPSK dan DPR saat menafsirkan ketentuan UU LPSK. Masing-masing memiliki dasar tersendiri, dan hal itu tidak bisa dipersalahkan. "Kita berangkat dari Maqom yang berbeda," ujar Dikdik.

Apalagi, ujarnya, jika berangkat dari pasal 10 ayat 3 UU LPSK, terdapat itikad tidak baik dari Susno dalam melaporkan kasus mafia pajak. "Kalau kedudukan whistleblower, harus dengan itikad baik, bukan hanya untuk kepentingan tertentu. Jangan ada kepentingan," ujarnya menanggapi.

Jawaban Dikdik itu yang menimbulkan reaksi dari para anggota Panja. Dewi langsung menyampaikan interupsi pertama kali. Menurut dia, jawaban Wakabareskrim terlalu memasukkan masalah internal di tubuh Polri. Anda penegak hukum tidak bisa berkomentar seperti itu. Kita tidak bermain pada tafsir Polri. Jangan dikaitkan pada persepsi yang berkaitan dengan institusi," ujar politisi Demokrat itu dengan nada tinggi.

Anggota Panja Ahmad Bukhori menambahkan, yang harus menjadi catatan Polri adalah keterangan Susno yang mampu menyeret Gayus Tambunan sebagai tersangka. Posisi Susno saat itu sebagai saksi, namun ternyata tidak mendapatkan perlindungan karena jerat kasus lain. "Ini tidak fair tentunya," kata Bukhori.

JAKARTA - Mabes Polri memiliki alasan tersendiri untuk tidak melepaskan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, untuk mendapat perlindungan Lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News