DPR: Antam Perusahaan yang Sehat
Sabtu, 27 April 2013 – 13:56 WIB
JAKARTA - Nur Yasin, anggota Komisi VII DPR yang membidangi pertambangan menilai PT Aneka Tambang (Persero) Tbk merupakan perusahaan negara yang sehat. Selain karena ditopang oleh manajemen yang akuntabel, Aneka Tambang (Antam) juga dikelola secara transparan. "Antam perusahaan yang sehat, manajemennya transparan," kata Nur Yasin kepada wartawan saat dihubungi, Sabtu (27/4).
Pernyataan legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berkaitan dengan rencana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang akan digelar Selasa, (30/4) di Jakarta. Dalam RUPS ini, akan ada pergantian dan pengangkatan direksi dan dewan komisaris.
Nur Yasin mengatakan dengan manajemen yang transparan dan kondisi perusahaan yang sehat, Antam cukup memaksimalkan potensi sumber daya manusia yang dimilikinya. Tapi, ia juga tidak mempermasalahkan jika ada jabatan direksi yang dipegang orang dari luar.
JAKARTA - Nur Yasin, anggota Komisi VII DPR yang membidangi pertambangan menilai PT Aneka Tambang (Persero) Tbk merupakan perusahaan negara yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Berhasil Memimpin MIND ID, Hendi Prio Sabet Penghargaan
Jumat, 20 Desember 2024 – 06:17 WIB - Pasar
Cadangan Beras Pemerintah Aman, Tak Perlu Impor
Jumat, 20 Desember 2024 – 05:53 WIB - Properti
Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Cek Lokasinya di Sini!
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:21 WIB - Bisnis
Resmi Melantai di Bursa, MR. D.I.Y. Raih Dana Segar Rp 4,15 Triliun
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Piala AFF 2024: Kelemahan Timnas Filipina Dibongkar Pemain Sendiri
Jumat, 20 Desember 2024 – 05:29 WIB - Sepak Bola
Head to Head Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Dominan, tetapi
Jumat, 20 Desember 2024 – 05:06 WIB - Kriminal
Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
Jumat, 20 Desember 2024 – 05:00 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 20 Desember 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
Jumat, 20 Desember 2024 – 06:07 WIB