DPR Berkeras Alokasi Anggaran Desa Harus Ada
Meski Tak Harus 10 Persen APBNSabtu, 19 November 2011 – 08:41 WIB
"Jadi, intinya, tidak an sich sekian persen, sifatnya sesuai kebutuhan, itu yang saya tahu dari keliling saya ke desa-desa," katanya, kembali.
Sebelumnya, melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pemerintah mengungkapkan keberatannya dengan usulan alokasi anggaran desa sebesar 10 persen dari APBN. Alokasi tersebut dinilai akan membebani keuangan negara.
Pasalnya, saat ini saja, beberapa pos sudah dipatok persentasenya. Diantaranya, anggaran pendidikan sebesar 20 pesen, kesehatan sekitar 5 persen lebih, termasuk alokasi untuk membayar utang. Karena itu lah, terkait pengaturan anggaran di RUU Desa, level terendah pemerintahan itu tetap menginduk pada provinsi dan kabupaten/kota.