DPR 'Bingung' Tentukan Lembaga Sertifikasi Halal
Senin, 04 Mei 2009 – 11:59 WIB
Senada itu personil Komisi VIII Khairunnisa juga menilai perlu ada pembaruan lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal. Sebab, dikhawatirkan sertifikasi ini jadi barang dagangan dan dimanfaatkan untuk melindungi perusahaan bersangkutan.
“Harus ditentukan siapa yang paling berkompeten. Apakah tetap MUI atau Depag atau lainnya,” cetusnya.