DPR Bolehkan KPK Gunakan Dana Asing
Kamis, 22 April 2010 – 22:36 WIB
Dengan disetujuinya penggunaan dana hibah itu, anggaran yang dialokasikan untuk KPK senilai Rp 421 miliaryang sebelumnya Rp 398 miliar berasal dari APBN.
Sebelumnya, kata Bambang, pihaknya mengajukan usulan penambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Rp 53 miliar yang dipergunakan untuk belanja pegawai, termasuk gaji, insentif, asuransi, transport. Namun oleh Menteri Keuangan disetujui Rp 32 miliar.
Menanggapi pemilihan Sulawesi Selatan sebagai lokasi program Island of Integrity, snggota Komisi III, Sarifuddin Sudding, mengatakan bahwa pemilihan lokasi bukan karena di daerah itu banyak ditemukan kasus korupsi. Program itu dimaksudkan untuk pencegahan. "Itu hanya untuk mengansipasi bukan karena banyak korupsinya," kata Sarifuddin yang juga Sekretaris Fraksi Partai Hanura.(awa/jpnn)