DPR Desak Hilangkan Istilah Asing Dalam Perburuhan
Kamis, 22 November 2012 – 19:56 WIB
"Kenapa pakai outsourcing, makanya buruh menganggap itu penindasan di atas penindasan. Parahnya lagi pemerintah membolehkan istilah tersebut. Harusnya pakai bahasa Indonesia yang lebih mudah dimengerti biar tidak ada salah tafsir," terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Federasi Serikat Buruh Indonesia Ridwan Monoarfa mengatakan pemerintah dan pengusaha harus menseriusi masalah buruh. Sebenarnya, kata dia, buruh bisa diajak bicara asalkan arahnya jelas.
"Kalau masalah UMP itu harus jelas penerapannya. Karena dasar UMP akan menjadi tolok ukur pembayaran iuran BPJS nanti. Kami siap kok menanggung premi BPJS, asalkan jelas pengusahanya nanggung berapa juga," ujarnya. (Esy/jpnn)