DPR Desak Honorer Tendik Prioritas Diangkat PPPK 2024, Kemendikbudristek Merespons
Jumat, 10 November 2023 – 14:56 WIB
Merespons desakan Komisi X DPR RI, Dirjen Guru dan Tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan telah mengajukan formasi PPPK 2024 untuk guru dan tenaga kependidikan (tendik) kepada KemenPAN-RB pada 6 November 2023.
Dirjen Nunuk berharap usulan tersebut bisa disetujui MenPAN-RB Azwar Anas, mengingat tenggat waktu penyelesaian honorer sesuai amanat UU ASN baru ialah pada 31 Desember 2024. (esy/jpnn)