DPR Desak Mendagri Libas LSM Asing
Jumat, 09 September 2011 – 19:22 WIB
Tak hanya asing, Taufik juga mendesak agar LSM nasional juga perlu ditertibkan, terutama sumber pendanaannya yang tak jelas. Misalnya, LSM nasional yang menerima bantuan dana asing. Tegas Taufik, itu tidak boleh. "Setiap organisasi dalam kaidah berserikat dan berkumpul tidak boleh menerima bantuan asing. Jangankan LSM, parpol pun tidak boleh menerima bantuan asing," katanya.
Menurut dia, bantuan asing dikhawatirkan membuat independensi LSM terganggu. Sehingga mudah dikontrol oleh kepentingan pihak asing yang tidak mudah dikontrol.
Menurutnya, bantuan asing menjadi ikatan bantuan yang mengikat. Kalau ini berasal dari luar, kata dia, sudah jelas tidak boleh karena sangat betul-betul memberikan potensi lepas kontrol intervensi asing dalam rangka kepentingan di Indonesia. Baik dalam kepentingan bisnis, maupun kepentingan nasional. "Itu kita dukung harus ditertibkan," jelasnya.
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi didesak untuk tegas menertibkan keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing di Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:44 WIB - Pilkada
Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Pilkada
Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:20 WIB - Parpol
Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Jumat 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB