DPR Desak Pemerintah Bentuk KKN
Minggu, 20 Maret 2011 – 02:21 WIB
JAKARTA - Pemerintah didesak segera membentuk Komisi Kepegawaian Negara (KKN). Pasalnya, sesuai amanat UU No 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, perlu dibentuk KKN. "Sudah 12 tahun, KKNnya belum dibentuk. Ada apakah ini, kok amanat UUnya tidak dilakukan," kata Vanda Sarundajang, anggota Komisi II DPR RI, Sabtu (19/3).
Menurut politisi PDIP ini dengan KKN, manajemen kepegawaian akan lebih tertata. Sementara Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho mengakui, kalau pembentukan KKN merupakan amanat UU 43. Hanya saja ada alasan pemerintah mengapa KKN belum terbentuk.
"Pembentukan KKN sulit diimplementasikan karena akan berbenturan dengan tugas, fungsi, dan kewenangan instansi lain," kata Ramli.
JAKARTA - Pemerintah didesak segera membentuk Komisi Kepegawaian Negara (KKN). Pasalnya, sesuai amanat UU No 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Begini Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
BERITA LAINNYA
- Hukum
Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
Selasa, 26 November 2024 – 17:03 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 16:14 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Opini
Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih
Selasa, 26 November 2024 – 13:24 WIB