DPR Desak Pemerintah Serahkan RUU Perdagangan
Kamis, 04 November 2010 – 17:37 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto, menyatakan bila hingga akhir Desember 2010 mendatang, pemerintah belum juga menyelesaikan dan menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perdagangan ke DPR, maka DPR segera menggunakan hak inisiatifnya untuk mengajukan RUU. Alasannya, karena keberadaan UU Perdagangan sudah sangat mendesak.
Menurut Airlangga, UU Nomor 8/1962 tentang Perdagangan yang saat ini berlaku, adalah peninggalan Belanda yang syarat dengan kepentingan penjajah dan menguntungkan penguasa. "Soal indikator perdagangan misalnya, itu jelas sangat bersifat makro sehingga kita tidak bisa mengukur tingkat pertumbuhan perdagangan secara riil," kata Airlangga.
Demikian juga halnya dengan batas-batas perdagangan tradisional dengan modern, yang dalam prakteknya tidak satu pasalpun dalam UU perdagangan yang mampu melindungi perdagangan tradisional. Akibatnya, lanjut Airlangga, jumlah pedagang tradisional di seluruh penjuru Indonesia kian menyusut karena tergerus pasar modern.
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto, menyatakan bila hingga akhir Desember 2010 mendatang, pemerintah belum juga menyelesaikan dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
One on One Meeting, BRI & Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:28 WIB - Bisnis
Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
Kamis, 02 Mei 2024 – 03:41 WIB - Ekonomi
Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:26 WIB - Investasi
BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
Rabu, 01 Mei 2024 – 20:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Humaniora
PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:21 WIB - Kriminal
6 Fakta Penangkapan Bule Rusia Pemerkosa Cewek Belarusia dan Perusak Vila di Canggu
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:40 WIB - Dahlan Iskan
Inisial B
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:36 WIB