DPR Desak Pemerintah Terbitkan PP Pembatasan Rokok
Senin, 09 April 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Kaukus Kesehatan DPR mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang pengaturan tembakau dan rokok sebagai turunan dari UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Aturan yang jelas itu diperlukan demi menjaga kesehatan rakyat sekaligus meminimalisir jumlah kematian akibat rokok.
"Mengingat posisi Indonesia tersebut, DPR mendesak pemerintah pada 20 Mei 2012 mendatang bisa menjadikan RPP itu menjadi Peraturan Pemerintah (PP)," kata Subagyo Partodiharjo di press room DPR, Senayan Jakarta, Senin (9/4).
Menurutnya, tembakau merupakan masalah global. Sedikitnya 5 juta orang meninggal setiap tahunnya akibat tembakau. Di negara-negara berkembang, jumlah kematian akibat rokok akan terus meningkat hingga 10 juta jiwa per tahun pada tahun 2030.
JAKARTA - Kaukus Kesehatan DPR mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang pengaturan tembakau dan rokok sebagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Server PDNS Diretas, Guru Besar IT: Tidak Ada Sistem yang Dijamin Keamanannya
Rabu, 26 Juni 2024 – 21:00 WIB - Humaniora
Anies Ingin Mengembalikan Slogan Maju Kotanya, Bahagia Warganya yang Diubah Heru Budi
Rabu, 26 Juni 2024 – 20:52 WIB - Humaniora
Manfaatkan DBHCHT, Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi dengan Satpol PP
Rabu, 26 Juni 2024 – 20:47 WIB - Humaniora
BSKDN Kemendagri Gandeng Koso Nippon Perkenalkan Review Program ke Daerah
Rabu, 26 Juni 2024 – 20:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Jadwal 8 Besar VNL 2024 Putra, Jepang Vs Kanada jadi Pembuka
Rabu, 26 Juni 2024 – 16:32 WIB - Kriminal
Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh, Jasadnya Dicor Semen
Rabu, 26 Juni 2024 – 17:36 WIB - Sosial
Prof Anthony Ungkap Kejahatan Pemerintah dalam Proyek Perumahan, IKN, hingga Kereta Cepat
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:23 WIB - Jabar Terkini
Rombongan Orang Berpakaian Dinas Kabur Seusai Makan di Sebuah Restoran di Kota Depok
Rabu, 26 Juni 2024 – 19:00 WIB - Kriminal
Kronologi Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Ruko Maskrebet Palembang
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:24 WIB