DPR Desak Pemerintah Tolak Qanun Bendera Aceh
Selasa, 02 April 2013 – 01:01 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusama Sundari menyatakan pemerintah pusat harus tegas menolak pengesahan Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang menetapkan bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka) sebagai bendera provinsi. "Tidak pada tempatnya Provinsi Aceh menggunakan simbol-simbol yang berkonsekuensi menjauh dari ber-NKRI," ujar Eva di Jakarta, Senin (1/4).
Meskipun kesepakatan Perjanjian Damai Helsinki memperbolehkan bendera dan simbol Aceh, akan tetapi menurut Eva, Pemerintah Daerah Aceh juga harus tunduk kepada seluruh Undang-undang yang ada di Indonesia, misalnya saja berkaitan dengan UU yang melarang penggunaan bendera organisasi terlarang termasuk GAM.
GAM kata Eva, bukan representasi dan aspirasi homogen masyarakat Aceh karena faktanya Qanun tersebut ditolak oleh ormas, tokoh masyarakat maupun beberapa daerah di Aceh misalnya saja pada saat pawai bendera merah putih di Aceh Tengah hari ini.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusama Sundari menyatakan pemerintah pusat harus tegas menolak pengesahan Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
Rabu, 27 November 2024 – 18:45 WIB - Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Humaniora
KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
Rabu, 27 November 2024 – 18:06 WIB - Lingkungan
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
Rabu, 27 November 2024 – 17:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB