DPR Dianggap Keliru Posisikan Peran Media
Minggu, 19 Februari 2012 – 23:36 WIB
JAKARTA - Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandry menilai wacana pegaturan peliputan awak media di DPR dinilai keliru. Menurutnya, wartawan tidak perlu dibuatkan khusus tata tertib (Tatib) peliputan karena sudah ada Undang-undang No 40/1999 tentang Pers dan kode etik yang mengatur secara khusus kerja jurnalis. "Tidak perlu difasilitasi dengan sebuah aturan yang melindunginya. Atau seperti keharusan menyatakan jumlah pendapat, relatif tidak ada kaitannya dengan optimalisasi dukungan media terhadap DPR. Bahkan jika wartawan atau media secara nyata melanggar, wartawan atau media itu sendiri yang akan rugi, bahkan terkucilkan," katanya Ronald kepada JPNN di Jakarta, Minggu (19/2).
Ronald menjelaskan ide memunculkan Tatib peliputan di lingkungan DPR tidak terlepas dari cara pandang DPR sendiri memposisikan para awak media, atau media terhadap kebutuhan mempublikasikan atau menyebarluaskan pemikiran dan kinerja DPR sendiri. Namun, dengan ada tatib itu, DPR berpotensi membatasi akses informasi bagi media.
Menurut Ronald, wacana tatib peliputan ini sebenarnya sudah muncul sejak Juli 2010. Saat beberapa orang Anggota DPR merespon negatif pemberitaan tentang absensi atau tingkat kehadiran Anggota DPR pada rapat paripurna.
JAKARTA - Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandry menilai wacana pegaturan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Nasional
Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:49 WIB - Sosial
Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:31 WIB - Humaniora
ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:04 WIB - Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Sosial
Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:30 WIB - Sepak Bola
Dalih-dalih Shin Tae Yong Setelah Timnas Indonesia Gugur di Fase Grup Piala AFF 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 19:23 WIB - Olahraga
Emral Abus Sebut High Pressing Arema FC Hambat Permainan PSBS Biak
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:35 WIB - Politik
Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:02 WIB