DPR Dianggap Keliru Posisikan Peran Media
Minggu, 19 Februari 2012 – 23:36 WIB
"Ini wujud paling telanjang dari ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban, sebagai sebuah prinsip dan nilai dari peraturan perundang-undangan yang baik," jelasnya.
Pengaturan seperti akreditasi, melalui penambahan syarat peliputan dengan menerbitkan kartu tambahan, penempatan posisi wartawan atau penyiapan perangkat peliputan beberapa jam sebelum acara berlangsung, menurutnya, teman-teman wartawan jauh lebih shahih bisa menjawab.
"Ini teknis peliputan. Tentu saja nggak semuanya perlu diatur dan responsif terhadap materi tatib tersebut. Sepertinya ada kesulitan-kesulitan bukan?," pungkasnya. (boy/jpnn)