DPR Didesak Rumuskan Kriteria Calon Anggota KPU
Senin, 15 Februari 2010 – 18:13 WIB
Untuk mencapai kewibaan KPU tersebut, lanjut Syamsuddin pula, maka dibutuhkan kriteria yang jelas dan tegas dari DPR tentang persyaratan keanggotaannya. "Misalnya soal pemahaman tentang kepemiluan, di samping mengerti tentang manajemen, hukum tata negara dan lain-lainnya. Jangan seperti yang sudah-sudah, mengerti soal hukum, tapi tidak paham aspek kepemiluan, hingga institusi KPU jadi institusi aneh," ungkapnya.
Syamsuddin juga mengungkapkan penyesalannya tentang belum adanya tanda-tanda perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang semestinya dilakukan oleh pemerintah. "Di DPS dan DPT itu, kita akui (ada) banyak masalah. Sementara secara faktual, petugas pemutakhiran tidak tampak bekerja," kritiknya.