DPR Didesak Serahkan Kasus Century ke MK
Minggu, 31 Januari 2010 – 16:03 WIB
Ketiga ditanyakan siapa diantara anggota Pansus yang berprilaku mengacau? Febri mengelak menyebut nama. "Nggak seru kalau saya yang menyebut nama yang bersangkutan. Semua orang juga sudah tahulah itu. Televisi berulangkali telah menayangkannya. Jadi orangnya itu-itu juga," katanya.
Menjawab pertanyaan kenapa harus buru-buru data dan temuan pansus itu diserahkan ke MK dan KPK tanpa menunggu hasil Paripurna DPR soal kerja Pansus? Febridiansyah menjelaskan bahwa terlalu sulit bagi DPR untuk bisa menerima hasil kerja Pansus yang menemukan dugaan terlibatnya mantan Gubernur BI Boediono, yang kini menjadi wakil presiden. "Karena itu biar saja MK yang menilai secara konstitusi hasil kerja Pansus dan KPK memproses dari sisi dugaan tindak pidana korupsi," tegasnya. (awa/fas/lev/jpnn)