DPR Didesak Serahkan Kasus Century ke MK
Minggu, 31 Januari 2010 – 16:03 WIB
Menurut Danang, DPR harus memastikan hasil kerja Pansus Angket Century akan diserahkan ke MK demi menyelematkan upaya pengungkapan skandal Century yang dalam perjalanannya secara terbuka dan meminimalisir kekacauan politik, dibanding membicarakan impeachment hanya dalam perdebatan yang sama-sekali tidak mengikat secara hukum.
Sebagai negara yang meyakini konsep supremasi hukum kata Danang, seharusnya proses hukumlah yang menjadi panglima dalam pengusutan Skandal Bank Century ini. Apalagi, kata dia, proses di MK akan lebih punya legitimasi karena para hakim konstitusi yang ada di lembaga ini cenderung masih diyakini integritas untuk menuntaskan masalah bangsa.