DPR Dorong Hakim Selingkuh Segera Disidang
Jumat, 25 Januari 2013 – 17:32 WIB
“Bila masih saja didapati para hakim yang bertindak secara amoral tentunya publik akan sulit percaya pada lembaga peradilan di Indonesia,” paparnya.
Namun, kata Aboebakar, kerja keras KY tentunya akan bertepuk sebelah tangan jika rekomendasinya diacuhkan oleh Mahkamah Agung. Seperti pada kasus hakim Puji yang tertangkap nyabu, KY telah merekomendasikan untuk menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim, namun MA menolak rekomendasi itu.
Seharusnya, kata dia, dua lembaga negara ini saling menghormati kewenangan dan tugas masing-masing. Keduanya harus membangun sinergi dan partnership yang baik. “Dengan demikian, MA dapat dibersihkan dari oknum yang suka nyabu, selingkuh ataupun perbuatan amoral,” pungkasnya.