DPR Dorong Kedepankan Kepentingan Nasional
Kamis, 17 November 2011 – 04:06 WIB
Lebih lanjut, Asmiati mengatakan ada dua kepentingan yang mencolok pada perebutan layanan data ini. Pertama, kepentingan bisnis asing dalam hal ini Axis dan Tri dan yang kedua kepentingan nasional dalam hal ini Telkomsel. Menurutnya, Telkomsel sebagai kepemilikan sahamnya masih dikuasai Telkom seharusnya mendapat proteksi dalam upaya mendapatkan penambahan frekuensi tanpa harus melalui proses lelang.
“Namun berkedok pada Kepmen No. 268/2009 yang menyatakan pemerintah memberikan semua operator tambahan spektrum kedua yang dicadangkan, Axis menggiring opini bahwa Telkomsel menjadi sandungan dalam upaya penataan frekuensi ini,” ucap Asmiaty.
Perseteruan perebutan kanal ini ditanggapi Wakil Ketua Komisi I, Hayono Isman. Pada kesempatan yang sama, Hayono mengatakan kepentingan nasional harusnya di kedepankan. Makanya kata dia, dibutuhkan komitmen bersama untuk melakukan evaluasi berbagai peraturan yang tidak memihak kepada kepentingan nasional.