DPR-DPD Desak Gubernur Keluarkan Rekomendasi Simalungun Hataran
Rabu, 10 April 2013 – 05:46 WIB
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran menjadi UU, antara lain terhambat karena belum adanya rekomendasi dari gubernur Sumut. Ini lantaran Gatot Pujo Nugroho sebelumnya hanya menjadi Plt gubernur Sumut, sehingga tidak boleh mengeluarkan kebijakan strategis, termasuk soal rekomendasi pemekaran.
Nah, karena saat ini Gatot sudah menjabat sebagai gubernur definitif, dia didesak untuk segera mengeluarkan rekomendasi dimaksud.
Desakan disampaikan anggota Komisi IV DPR Anton Sihombing dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rahmat Shah.
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran menjadi UU, antara lain terhambat karena belum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
Kamis, 09 Januari 2025 – 00:00 WIB - Daerah
Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:13 WIB - Sumsel
2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:19 WIB - Sumsel
Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB - Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB - Kriminal
Ditressiber Polda Bali Tolak Laporan WNA Turki, Kombes Jansen Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:52 WIB - Seleb
Innalillahi, Komedian Abah Qomar Meninggal Dunia
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:45 WIB