DPR Dukung Komnas HAM Ungkap Kematian Wartawan Yusuf
Apalagi jika benar ada data yang menyebut jumlahnya mencapai 175 kasus. Baik kekerasan, intimidasi bahkan hingga meninggal dunia seperti yang dialami M Yusuf.
"Menurut saya jika angka itu benar, maka itu satu rekor yang sangat buruk dalam rangka kebebasa pers. Menjadikan track record Jokowi gagal dalam mewujudkan pers yang independen," tambahnya.
Diketahui bahwa M Yusuf meninggal dunia di Lapas Kotabaru Kelas IIB Kotabaru pada 10 Juni lalu, di tengah proses persidangan akibat pengaduan perusahaan Sawit PT Multi Sarana Agro Mandiri milik pengusaha Andi Syamsudin Arsyad atau H.Isam.
Yusuf yang menuliskan berita perampasan ratusan hektare tanah milik warga Desa Salino dan Mekarpura, Kabupaten Tanah Laut itu dijerat dengan UU ITE.
Sedangkan kasus dugaan perampasan tanah warga yang diberitakan M. Yusuf tak kunjung diusut kepolisian.
Warga yang tanahnya digusur sempat melakukan aksi demonstrasi di DPRD Kalsel serta mengadu ke Komnas HAM.
Namun, Ratman, warga Desa Salino yang melakukan demo di DPRD Kalsel dan Komnas HAM Jakarta itu justru dijadikan tersangka oleh Polda Kalsel dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan PT MSAM.(fat/jpnn)