DPR Enggan Berdekatan dengan Pusat Perbelanjaan
Sabtu, 31 Juli 2010 – 01:40 WIB
Berdasarkan berkas pemanfaatan SIPPT, kata Hari, PT ALP berencana mengembangkan kawasan Taman Ria Senayan dengan tujuh bangunan seluas 48.863 meter persegi. Bangunan-bangunannya dimanfaatkan sebagai pusat pertokoan, bioskop dan sebagai fasilitas penunjang seperti lahan parkir.
Meskipun telah menerbitkan SIPPT Taman Ria Senayan, namun Fauzi Bowo menyerahkan keputusan kelanjutan pembangunan mal ke DPR yang saat ini konstruksi fondasi pembangunan malnya resmi disegel Dinas P2B DKI Jakarta.(awa/jpnn)