DPR Evaluasi PT Freeport
Balik Modal, Pemerintah Harusnya Dapat 51 PersenSabtu, 08 Oktober 2011 – 07:44 WIB
JAKARTA - PT Freeport bakal berurusan dengan Komisi XI DPR RI. Sebab, bagi hasil yang hanya 1,5 persen diberikan ke pemerintah tidak sesuai azas keadilan. Politisi Senayan akan ambil bagian mengevaluasi kerjasama pemerintah terhadap kontrak karya dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. ’’Tidak adil kalau hanya segitu (1,5 persen). Sudah berapa juta ribu ton bahkan lebih hasil bumi yang dieksplorasi Freeport di Papua,’’ tandas Achsanul Qosasih, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI kepada INDOPOS di Gedung Nusantara I, Senayan, Jumat, (7/10).
Politisi Partai Demokrat ini meminta pemasukan PT Freeport harus dijelaskan secara transparan. Sebab, tidak hanya kontrak karya dengan PT Freeport yang kondisinya tidak menguntungkan bagi pemasukan pemerintah. Perusahaan di bidang yang sama juga harus dievaluasi. ’’Kami hanya menerima penjelasan dalam RAPBN dari Dirjen Anggaran yang sudah digabungkan dengan departemen-departemen lain. Jadi akan dimintai secara terperinci,’’ katanya.
Setidaknya, pemasukan yang diterima pemerintah dari PT Freeport atau perusahaan tambang lainnya wajib mengikuti UU No 45 tahun 2003 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Di UU itu dijelaskan, royalti bagi pemerintah untuk emas 3,75 persen, tembaga 4 persen, dan perak 3,25 persen dari penghitungan seluruh hasil tambang yang diolah perusahaan. ’’Jadi bukan hanya 1,5 persen,’’ jelas Qosasih.
JAKARTA - PT Freeport bakal berurusan dengan Komisi XI DPR RI. Sebab, bagi hasil yang hanya 1,5 persen diberikan ke pemerintah tidak sesuai azas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Pilpres
Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:07 WIB - Pilkada
Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:40 WIB - Pilpres
Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:18 WIB - Pilkada
Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Sepak Bola
Ivar Jenner Ungkap Kondisi Timnas U-23 Indonesia Seusai Kalah dari Irak, Ternyata
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:21 WIB - Bulutangkis
8 Besar Uber Cup 2024: Indonesia Vs Thailand 1-0, Kemenangan Bersejarah
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:36 WIB - Kriminal
Motif Bendesa Adat Berawa Peras Investor Rp 10 Miliar Terkuak, Ada Fakta tak Terduga
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:39 WIB - Gosip
Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Khawatir Soal Ini
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:38 WIB