Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Geram Anggaran Sektor Pangan di Potong Lagi

Kamis, 15 Juli 2021 – 23:40 WIB
DPR Geram Anggaran Sektor Pangan di Potong Lagi - JPNN.COM
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS) drh Slamet (posisi berdiri). Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari pembahasan pagu indikatif Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi IV DPR RI.

Pasalnya, di tengah upaya untuk menggenjot sektor pangan nasional melalui kedua kementerian tersebut, isu refocusing anggaran secara tidak langsung akan mengubah skema usulan kegiatan kementerian pada tahun 2022.

Legislator PKS drh. Slamet mengaku mendapat kabar bahwa Kementerian Keuangan telah mengusulkan untuk melakukan pengurangan anggaran KKP sebesar Rp 1,4 triliun dan Kementan sebesar Rp 1,9 triliun.

“Kami sangat menyesalkan jika seandainya anggaran Kementan dan KKP dikurangi, mengingat kedua sektor ini bisa dikatakan sebagai tulang punggung perekonomian nasional karena memiliki pertumbuhan yang positif di tengah pandemi Covid-19," tegas slamet, Kamis (15/7).

Menurut Slamet, merujuk pada data BPS tahun 2020 sektor pertanian dan perikanan tumbuh 1,75 persen dibandingkan sektor pertambangan minus 1,95 persen, industri pengolahan minus 2,93 persen, konstruksi minus 3,26 persen, perdagangan dan reparasi minus 3,72 persen, serta sektor lainnya minus 1,97 persen.

Lebih lanjut, politikus PKS asal Dapil kota/kabupaten Sukabumi ini menjelaskan refocusing anggaran atau pemotongan anggaran KKP dan Kementan telah menunjukkan bahwa pemerintah seperti kehilangan arah dalam membawa bangsa ini kearah yang lebih baik.

Sebab sektor yang telah menyumbang 14,2 persen struktur PDB nasional dengan nilai Rp2.115 triliun mengalami pemotongan anggaran yang cukup besar.

Apalagi kementerian pertanian juga sudah mengalami pengurangan anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp 6,3 triliun, dari semula Rp 21,8 triliun tahun 2020 menjadi Rp 15,5 þriliun.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kabar mengejutkan datang dari pembahasan pagu indikatif Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi IV DPR RI.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News