Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seharusnya DPR Fokus Penanganan Pandemi Covid-19, Bukan Bahas Omnibus Law

Minggu, 05 April 2020 – 23:33 WIB
Seharusnya DPR Fokus Penanganan Pandemi Covid-19, Bukan Bahas Omnibus Law - JPNN.COM
Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan keputusan pimpinan DPR untuk melakukan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) patut disesalkan.

Menurut dia, seharusnya pimpinan dan seluruh anggota DPR berpihak kepada rakyat dan buruh dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Mufida mengatakan pandemi corona telah menginfeksi ribuan warga negara Indonesia, menghilangkan ratusan nyawa, termasuk belasan dokter dan tenaga medis.

"Dan kini ratusan juta rakyat Indonesia terancam jiwanya jika kita tidak fokus dan serius menghadapi ancaman pandemi Covid-19 ini," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Sabtu (4/4).

Mufida menambahkan, Fraksi PKS secara tegas mendorong pimpinan dan seluruh anggota DPR untuk dapat fokus berpihak kepada rakyat dan buruh dalam menghadapi pandemi corona yang kian mencemaskan.

“Sejak awal Maret, saat kasus positif pertama diumumkan sampai hari ini, sudah banyak pekerja yang dirumahkan atau bekerja paruh waktu sehingga mengurangi pendapatan," ujarnya.

Mufida menuturkan ada juga yang harus tetap bekerja, keluar rumah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, atau akan mendapatkan ancaman PHK bila tidak masuk kerja. "Negara seharusnya hadir untuk melindungi para pekerja yang telah membantu menggerakkan ekonomi nasional," kata Mufida.

Karena itu, Mufida mengatakan Fraksi PKS mengajak kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR untuk mengedepankan empati dan nurani kepada rakyat Indonesia. "Kita dapat duduk di parlemen atas dukungan rakyat dan pekerja, bukan segelintir kelompok yang ingin memanfaatkan situasi dan kondisi saat ini," ujar Mufida.

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan keputusan pimpinan DPR untuk melakukan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) patut disesalkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News